Pengajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta di Aula SMP Muhammadiyah 6 Yogyakarta

Pada Jum’at (12/09/2025) bertempat di Aula SMP Muhammadiyah 6 Muhammadiyah Yogyakarta diselenggarakan pengajian pimpinan Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri segenap Pimpinan Harian beserta ketua Majelis dan Lembaga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, ketua Ortom Tingkat Daerah Kota Yogyakarta, Ketua PCM sekota Yogyakarta dan kepala sekolah Muhammadiyah dari tingkat Sekolah Dasar hingga tingkat SMA. Pengajian ini juga dihadiri oleh Direktur RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede Yogyakarta.
Pengajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta ini dimulai pada pukul 13:00 – 15:00 WIB. Sebelum acara Pengajian dimulai, dihadirkan penampilan vokal peserta didik SMP Muhammdiyah 6 Yogyakarta dan kesenian musik Angklung. Pada pukul 13:30 WIB acara pengajian dibuka oleh MC ibu Dian Nur Ary Wahyuni, S. Pd dan ibu Zakiah, S.Pd dengan melafazhkan Basmallah bersama-sama. Kemudian dilantunkan kalam Ilahi oleh peserta didik kelas 8 dari program Tahfizh. Dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Sang Surya yang dipandu oleh Ibu Arie Yuanita, S. Pd. Acara selanjutnya sambutan dari Kepala Sekolah SMP Muhammdiyah 6 Yogyakarta ibu Dian Sriwidiarti, M. Pd. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PDM Kota Yogyakarta Bapak H. Aris Madani, S.Pd.I, M.S.I.
Kegiatan inti yaitu pengajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta ini menghadirkan pembicara Ustadz H. Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I yang merupakan Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah periobe 2022 - 2027. Beliau sebagai Dosen sekaligus Asisten Ahli di UMY. Beliau juga mendapatkan kepercayaan sebagai salah satu Mustasyar Diniy (Penasihat Keagamaan) dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2025. Beliau biasa dipanggil dengan sebutan Ustdaz Fathur.
Pengajian ini mengusung tema “Refleksi Risalah Islam Berkemajuan”.
Dalam pemaparannya, Ustdaz Fathur menjelaskan bahwa Risalah Islam Berkemajuan pada hakikatnya adalah Islam itu sendiri, yang mengafirmasi karakter fundamental agama sebagai pencerah dan penyelamat manusia dari kegelapan menuju cahaya. Cahaya ini membawa kepada kemajuan. Lawan dari kemajuan adalah keterbelakangan atau kejahiliahan yang ditandai dengan kesyirikan atau ketidaktahuan tentang Tauhid (Allah) serta jauhnya manusia dari jalan para rasul.
Beliau menambahkan bahwa Islam itu haruslah “realitas”, dalam arti risalah islam itu harus bisa diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Kita harus melihat realitas faktual bahwa Muhammadiyah dalam kelembagaan belum bisa menerapkan Risalah yang berkemajuan secara baik. Bagaimana Risalah Islam yang berkemajuan itu akan selalu berhadapan dengan peradaban sekuler yang di dunia sekarang makin berkembang dimana peradaban sekuler ini membawa manusia sebagai makhluk sekuler yang mengutamakan akal sehat, logika, dan sains sebagai dasar moralitas dan pengambilan keputusan, bukan dogma agama, spiritualitas, atau supranaturalisme padahal Risalah Islam itu selalu mengedepankan moral dan spiritual.
Paradigma dakwah Muhammadiyah ditegaskan Ustdaz Fathur harus mencerahkan, menggerakkan, menggembirakan, menyatukan, serta berorientasi pada generasi. Dakwah tidak boleh dilakukan dengan cara-cara ekstrem dan kekerasan, melainkan menyejukkan, humanis, dan inklusif serta harus memberikan kegembiraan.
Islam yang berkemajuan itu butuh perjuangan, butuh keseriusan, butuh tenaga, pikiran, waktu, bahkan dana yang tidak sedikit, bukan hanya jargon yang selama ini terlihat. Lihatlah, bagaimana orang-orang yang bermaksiat menggelontorkan dana banyak, fasilitas yang mewah, sedangkan pengajian atau kegiatan keagamaan atau fasilitas agama menggunakan dana yang terbatas.
Dalam konteks Islam berkemajuan juga harus melihat paradigma hukum. Setiap kegiatan haruslah transparan, memperhatikan etika dan tanggung jawab yang terkandung dalam ajaran Islam, khususnya yang diusung oleh organisasi seperti Muhammadiyah, di mana pengelolaan yang terbuka dan akuntabel adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan kemajuan masyarakat. Transparansi memastikan bahwa segala tindakan dan keputusan yang diambil tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan kejujuran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan hukum yang berlaku.
Faktor yang paling nyata dalam melihat konsep Islam berkemajuan di depan kita adalah tradisi. Hal ini bukan berarti menolak tradisi, melainkan mengembangkan tradisi yang harmonis dengan ajaran Islam, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Dalam merubah tradisi menjadi islam yang berkepribadian haruslah melihat kondisi generasi sekarang, melihat anak-anak kita dengan Risalah Islam Berkemajuan dalam kurikulum perkaderan dan amal usaha. "Risalah Islam Berkemajuan adalah basis dakwah Muhammadiyah, yang menegakkan tauhid, menuju kemanusiaan yang universal dan kemajuan peradaban yang islami", pungkas Ustdaz Fathur.
Nasrun minallah wa fathun qarib
Fastabiqul khairat
Tetap sehat dan semangat.
(#Musixta_jaya)
Redaksi Musixta
2025